Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...
Banner metro24jam

Miris! Bulan Suci Ramadhan, Judi Tembak Ikan Milik 'Si Cepak H' Bebas Beroperasi "di Bawah Hidung" Polsek Talun Kenas


DELI SERDANG – Kekhusyukan bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, tercoreng oleh aktivitas penyakit masyarakat yang kian merajalela. Praktik perjudian jenis mesin ketangkasan atau tembak ikan (gelper) dilaporkan beroperasi secara terang-terangan dan seolah "kebal hukum".

Berdasarkan informasi yang dihimpun serta bukti visual di lapangan (seperti terlihat dalam gambar), sejumlah warga tampak bebas berkerumun mengelilingi meja judi ikan-ikanan di sebuah lokasi bangunan semi-permanen berdinding batu bata. Ironisnya, aktivitas haram ini tetap berjalan mulus di tengah umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

Sumber di lapangan menyebutkan, gurita bisnis judi ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang oknum berambut cepak berinisial 'H'. Lokasi operasinya pun tersebar masif di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

Titik-titik tersebut antara lain berada di kawasan Limau Munkur, kawasan Kuta Jurung, dan yang paling mencolok mata adalah lokasi di Jl. Desa Talapeta, Talun Kenas. 

Lokasi terakhir ini diketahui posisinya sangat berdekatan dengan Markas Komando (Mako) Polsek Talun Kenas.

"Lapor Pak Kapolsek, ini bulan puasa, kenapa judi di dekat kantor Bapak dibiarkan? Apa karena yang punya 'si rambut cepak' jadi aparat takut menindak?" ujar salah satu sumber warga yang resah dan meminta identitasnya disembunyikan.

Bebasnya operasi judi di dekat kantor polisi ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran atau "tutup mata" dari aparat penegak hukum setempat. Warga mempertanyakan ketegasan Polsek Talun Kenas dalam memberantas penyakit masyarakat, terlebih di momen bulan suci.

Terkait maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan ini, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pemangku wilayah hukum setempat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Kapolsek Talun Kenas maupun Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas belum memberikan balasan atau tanggapan resmi atas konfirmasi yang dilayangkan.

Bungkamnya aparat setempat memaksa masyarakat mendesak Kapolresta Deli Serdang hingga Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan memberantas sarang judi tersebut dan mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Talun Kenas yang dinilai tumpul.
(Tim Redaksi)
Lebih baru Lebih lama