Judi Tembak Ikan & Narkoba Di Wilkum Polsek Pancur Batu kebal Hukum


Pancur Batu - Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Senin (21/4/2025), ditemukan bahwa lokasi perjudian berada di geng Pembibitan, desa Durin Simbelang & didusun Lau gelunggung desa durin simbelang, yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan. Anehnya, meskipun aktivitas perjudian dan barak narkoba ini dilakukan secara terang-terangan dan diketahui luas oleh masyarakat, tidak ada satu pun operasi penertiban ataupun penggerebekan yang pernah dilakukan pihak berwenang. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi geng Pembibitan tersebut dikelola oleh seorang bandar berinisial Ta Alias ​​ma, Ia disebut memiliki pengaruh yang kuat hingga membuat lokasi usahanya tak menyentuh hukum. Dan lokasi yang di dusun lau gelunggung tersebut dikelola oleh seorang bandar berinisial Jul Alias ​​ius.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik “mata utama” antara oknum aparat dan pengelola usaha ilegal tersebut.

Seorang warga setempat bernama Sembiring, yang ditemui di sekitar lokasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang terkesan membiarkan praktik perjudian ini terus berjalan.

"Sudah lama beroperasi, bang. Kita di sini semua tahu tempat itu judi. Tapi anehnya, tidak pernah digerebek. Kabar-kabarnya sih mereka (pengelola) rutin setor ke oknum tertentu supaya aman," ujar sembiring kepada wartawan.

Sembiring menambahkan bahwa lokasi tersebut sering dikunjungi oleh para penjudi tidak hanya dari Bandar baru, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Medan, tanah karo dan Pancur Batu. Situasi ini semakin meyakinkan karena banyak anak muda yang juga ikut terjerumus.

Fenomena ini terjadi secara mendalam dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan masyarakat setempat. Mereka mendesak agar Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, bahkan Mabes Polri, turun tangan jika Polsek Pancur Batu dinilai tidak mampu atau enggan menindak.

Ini sudah bukan lagi isu lokal. Jika benar ada pembiaran, bahkan indikasi keterlibatan aparat, maka harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar seorang tokoh masyarakat dari Pancur Batu yang enggan disebutkan namanya.

Lebih dari sekedar pelanggaran hukum, maraknya perjudian dan Narkoba di pemukiman tengah-tengah warga juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak kepala keluarga yang rela menghabiskan penghasilan mereka demi berjudi dan narkoba, sementara anak-anak menjadi korban dari lingkungan yang tak sehat.

Pemerintah daerah dan kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak, ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa semakin memburuk. Apalagi di tengah upaya reformasi kelembagaan dan peningkatan citra kepolisian yang sedang digencarkan oleh pimpinan Polri.

Kini, semua mata tertuju pada Polsek Pancur Batu. Publik menantikan apakah janji penegakan hukum akan benar-benar diwujudkan, atau justru akan kembali menjadi isapan jempol belaka.

Terpisah saat kita konfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.Hum melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 877-7033-xxxx sampai berita ini terbit belum menjawab. 

Kami konfirmasi juga ke Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 812-7721-xxxx juga belum membalas pesan Whatsapp. 

Lalu kita konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 812-6007-xxx & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 813-6577-xxxx , mereka berdua terkesan Kompak Bungkam. (Tim)
Lebih baru Lebih lama