Lapor Pak Kapoldasu dan Pak Pangdam I/BB, tolong di tangkap Judi mesin Tembak Ikan di Pancur Batu


Pancur Batu - 
Maraknya praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara sangat meresahkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun wartawan dilapangan dari warga setempat Rabu 02/4/2025 menyebutkan, mesin judi tembak ikan di Dusun Lau Gelunggung, Desa Durin Simbelang, Jalan Balai Desa, Desa Durin Simbelang, dan sebelum tekongan PDI Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit masih tetap beroperasi padahal sudah sering diberitakan media online.

Lanjutnya, semua mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, dan Teritorial Koramil 14/PB dan 0201-14/Pancur Batu, Kodim 0204/ Deli Serdang, diduga di pelihara oleh Polsek Pancur Batu.

Kabarnya semua mesin judi tembak ikan yang beroperasi daerah kami ini, di duga di bekap okeh Polsek Pancur Batu, sebab lokasi tersebut tidak di tangkap tangkap oleh Polsek Pancur Batu.

Atas peroperasian praktik perjudian yang menghisap uang masyarakat itu beberapa warga khususnya kaum ibu-ibu sudah sangat resah karena suami dan anak-anak mereka ikut terkontaminasi perjudian itu, dan masyarakat berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto menurunkan Tim Khususnya masing-masing kelapangan guna melakukan penyelidikan sekalian penindakan.

Perhatikan kami masyarakat kecil ini Pak Kapolda Sumatera Utara dan Pak Pangdam I/BB, tolong tutup judi mesin tembak ikan di daerah kami ini ” Pinta warga.

Terpisah saat di Konfirmasi Danramil Pancur Batu Kapten Czi Ali Imron Selasa 01/4/2025 melalui Whatsapp ke nomor +62 853-5959-xxxx mengatakan "Monitor pak, trimakasih infonya kami cek dulu pak ya, soalnya masih baru juga pak". (Tim) 
Lebih baru Lebih lama