Kapolres Tebing Tinggi diduga Pelihara Judi Sabung Ayam dan Dadu milik Putra yang terduga bos Narkoba


Tebing Tinggi
 – Polres Tebing Tinggi diterpa isu tak sedap. Diduga Aparat Penegak Hukum di wilayah ini menerima “setoran” dari para pengelola judi, sehingga praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu semakin marak dan terkesan dibiarkan.

 

Sepertinya ada main antara pengelola judi sabung ayam dan dadu dengan aparat. Kalau tidak ada setoran, mana mungkin bisa bebas buka lapak sebesar itu dan terang terangan dengan mengumumkan kegiatan itu di Facebook?” ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.

 

Masih menurut sumber tersebut, arena sabung ayam dan judi dadu itu disebut dikelola oleh pengusaha yang berinisial Put Alias Ra. Yang dikabarkan diduga pernah di tangkap terkait kasus Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg belum lama ini. Kegiatan perjudian ini rutin digelar tiga kali seminggu, yakni hari Selasa, Sabtu, dan Minggu.

 

Dua jenis perjudian tersebut beroperasi terang-terangan di kawasan Jl Indra, Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dan keduanya disebut-sebut sudah lama beroperasi tanpa gangguan dari aparat, baik dari Polres Tinggi maupun Polda Sumatera Utara.

 

Tak tanggung-tanggung, dalam sekali gelar acara, omzet perjudian ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.

 

Puncaknya, baru-baru ini, pengelola arena sabung ayam tersebut bahkan menggelar festival akbar bertajuk “UNDANGAN KONTES KETANGKASAN AYAM SIAM TEBING ARENA”. Acara yang dikemas secara eksklusif melalui sistem undangan ini menawarkan hadiah mewah, di antaranya:

 

1. Juara Satu Grand Master dengan taruhan T 100 JT, mendapatkan All New Honda Beat

2. Juara 1,2&3 Master Tercepat mendapat kan hadiah tambahan 500RB + PIALA

 

Untuk ikut serta dalam festival ini, peserta harus memasang taruhan dengan nilai tinggi. Harga tiket masuk ke arena juga dipatok cukup mahal.

 

Fenomena ini menambah panjang daftar dugaan praktik perjudian yang beroperasi secara bebas di Sumatera Utara, khususnya Tebing Tinggi.

 

Masyarakat dan sejumlah pihak kini berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan menutup aktivitas ilegal tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Simon Paulus Sinulingga, S.H, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp ke Nomor +62 821-6398-xxxx yang telah dikirim Sejak Kamis hingga Jumat, juga belum direspons. Dalam hal ini, Kapolres Tebing Tinggi lebih milih Bungkam. (Tim)

Lebih baru Lebih lama