Pancur Batu, Pemerintah Daerah di Sumatera Utara khususnya Deli Serdang saat ini sedang berbenah menertibkan billboard tanpa izin reklame. Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran PAD, juga mencegah timbulnya korban jiwa bilamana ada billboard liar tersebut yang ambruk, akibat cuaca buruk maupun faktor lainnya.
Hal ini pula menjadi sorotan A Faisal, Bendahara DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu. Pasalnya, billboard liar milik ERA KENCANA Art CV diduga ditanpa izin semakin menjamur berdiri di bahu jalan dengan berbagai pajangan iklan seperti tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adaktif berupa produk rokok tembakau.
Faisal Mengatakan Billboard liar ini dipajang tidak pada tempatnya, sebagaimana ketentuan yang diatur pada PP Nomor 109 tahun 2012,”
Faisal Mencontohkan, adapun billboard yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama Kecamatan Pancur Batu milik ERA KENCANA Art CV yang sudah cukup lama berdiri dibahu jalan.
yang “Seribu persen bisa kita pastikan kalau billboard itu gak ada izinnya, karena syarat untuk pengajuan izin reklame harus mengantongi surat yang diajukan terlebih dahulu persetujuan bangunan gedung atau PGB, ke dinas terkait. Bagaimana mungkin pula PGB nya bisa terbit di bahu jalan,”
Sebelumnya, Faisal, membeberkan bahwa di Kecamatan Pancur batu, pendirian billboard ERA KENCANA Art CV berukuran hingga tinggi 12 meter persegi diduga tidak mengantongi izin. Pengamatan A. Faisal Bendahara DPC PWDPI Deli Serdang di lapangan, sedikitnya reklame diduga tanpa izin IMB maupun izin usaha ini, terlihat di Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu.
Sedangkan posisi reklame dengan kontruksi bangunan menjalar sampai di atas jalanan umum,” terang Faisal kepada awak media, Selasa, 14 April 2025.
Disampaikan Faisal, fenomena billboard liar yang menjamur di Kecamatan Pancur Batu dapat di cek langsung keberadaannya.
Faisal Berharap agar Billboard Liar seperti ini harus secepatnya di bongkar agar tidak menimbulkan Korban Jiwa jika terjatuh ke Jalan.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kepala KasatPol PP Pak Marjuki melalui telpon Whatsapp ke Nomor +62 813-9643-xxxx mengatakan "Semuanya akan kita gas, seperti Perintah Pak Bupati & Wakil Bupati Deli Serdang biar bersih semuanya, segera akan kita SOP kan secepatnya saya kabarin".