Polda Sumatera Utara dan jajaran diminta untuk segera menangkap Bandar sabu dan judi tembak ikan yang beroperasi dengan lancar di gang Pembibitan Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang sudah berulang kali di Beritakan tetapi tak kunjung datang di Tindak oleh Pihak Kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu.
Sejumlah warga sudah sangat resah akan beredarnya narkoba dan judi tembak ikan tersebut. Setiap hari ratusan pencandu narkoba datang untuk membeli sabu untuk dan bermain judi tembak ikan di lokasi tersebut.
Tak hanya disediakan narkoba Sabu, lokasi tersebut juga menyediakan mesin judi tembak ikan yang dijaga oleh seorang wanita berparas cantik untuk merayu pelanggan yang datang. Setiap pelanggan yang datang akan dirayu rayu oleh wanita berparas cantik tersebut untuk bermain judi tembak ikan.
Para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut mayoritas penduduk sekitar Pancur Batu, dan akibat tempat judi dan beredarnya narkoba tersebut mengakibatkan banyaknya maling di sekitaran lokasi tersebut.
Seorang warga yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa lokasi perjudian dan narkoba tersebut diduga dikelola oleh A Alias Ri & Ka alias Jol GRS.
Kami sudah sangat resah, terlebih lagi banyaknya maling akibat narkoba & judi tembak ikan tersebut, kami ingin aman,damai dan tenang, malahan ada aktifnya judi dan peredaran narkoba kami berharap supaya Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan menutup semua lokasi narkoba dan judi tembak ikan yang berada di lokasi tersebut, hanya saja saya minta nama saya tidak memuat ke media demi keamanan saya,” ungkap sumber pada Selasa, 06 Mei 2025.
Terpisah saat kita konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 812-6007-xxx Selasa, 06 Mei 2025 terkesan Bungkam & Alergi terhadap Wartawan.
Begitu juga dengan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo saat kami konfirmasi melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 813-6577-xxxx Selasa, 06 Mei 2025, Kompak Bungkam.