Pancur Batu - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta segera mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo karena diduga membiarkan narkoba, judi tembak ikan dan kejahatan berkembang biak.
Padahal Kapolri sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto, Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi.
Namun diduga semenjak Kompol Djanuarsa SH dan Iptu Elia Karo Karo menjabat posisi strategis di Polsek Pancur Batu, judi dan narkoba semakin marak, bahkan angka kejahatan semakin meningkat dengan drastis, Bahkan beberapa hari yang lalu, Polsek Pancur Batu Didemo puluhan warga Desa Durin Simbelang yang meminta keadilan supaya pelaku pembakaran gubuk di ladang & pengerusakan tanaman di ladang Wartawan yang masi berkeliaran bebas tidak ditangkap dan diproses hukum.
Parahnya lagi, sudah sekitar beberapa bulan yang lalu aksi demo juga dilakukan hingga kini Polsek Pancur Batu diduga tidak mau menangkap pelaku pembacokan dengan Laporan Polisi atas nama ARIO SANDI TARIGAN dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Desember 2024 pukul 06.31 WIB, terkait tindak pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 atau penganiayaan terhadap Korban Salman Toni Karni Gurusinga.
Tak hanya itu, Laporan Polisi atas nama SAFRIJAR dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/514/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Desember 2024 pukul 02.59 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Juga Laporan Polisi atas nama DEDY SYAHPUTRA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/485/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 November 2024 pukul 21.48 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Laporan Polisi atas Robin Gunawan Pandia dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 05/03/2025 pukul 06.13 Wib.
Dan juga Laporan Polisi atas nama Agus Kariati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Februari 2025, pukul 22.20 Wib, terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP yang terjadi di jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Parahnya semua Laporan Polisi tersebut tidak mampu diungkap sampai saat ini oleh Polsek Pancur Batu.
Mirisnya lagi, di Dusun Lau Galunggung, Desa Durin Simbelang, gang pembibitan, Desa Durin Simbelang Sangat marak peredaran judi tembak ikan, dan narkoba namun Polsek Pancur Batu tidak mampu bertindak sebagai aparat penegak hukum untuk membasminya sesuai dengan arahan Bapak Kapolri.
Seorang warga bermarga Sembiring meminta Bapak Kapolda Sumut untuk segera mengganti Posisi Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang diduga tidak bermanfaat bagi Masyarakat.
“Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut tolong lihat lah bagaimana situasi di Kecamatan Pancur Batu ini sangat marak judi tembak ikan dan narkoba, apalagi di Desa Durin Simbelang yang terbesar di Deli Serdang itu pun diduga tidak pernah bisa digerebek dan ditutup oleh Polsek Pancur Batu, padahal Pancur Batu ini juga kampung Halaman Bapak Waka Polda Sumut.
Jadi kami juga sebagai masyarakat meminta supaya Bapak Kapolda Sumatera Utara menempatkan orang orang yang mau bekerja dan melindungi masyarakat bukannya malahan membuat masyarakat semakin resah dengan membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran & membiarkan peredaran judi dan narkoba,” tuturnya
Warga sangat berharap Bapak Kapolda Sumut segera dapat mengevaluasi posisi Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang diduga melakukan pembiaran terhadap aksi kejahatan, peredaran narkoba dan bebasnya judi tembak ikan.
Kami sangat berharap dan memohon supaya Bapak Kapolda segera mengabulkan permohonan kami ini, kami ingin menjalani hidup dengan tenang, kami juga ingin tidur kami di malam hari sangat tenang pak, kami ingin rumah dan lingkungan kami aman saat kami tinggalkan bekerja pak, bukan seperti saat sekarang ini, kalau kami tinggalkan rumah kami, hilang mesin air – sanyo, Bola lampu, Belimbing, jambu, tenda jualan dan tabung gas, ini semua terjadi karena maraknya judi dan narkoba di Kecamatan Pancur Batu
tidak mungkin Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak tau bahwa di lokasi terebut marak judi dan narkoba, atau jangan jangan ada dugaan mereka juga ikut berperan mendukung pertumbuhan judi dan narkoba tersebut sehingga mereka tidak mau menindaknya,” pungkasnya Kamis, 01 Mei 2025 Siang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto & Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. saat kami konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tangapan terkait konfirmasi yang dilayangkan awak media.
Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menunggu tanggapan dari Konfirmasi yang kami layangkan kepada Bapak Kapolda Sumut dan Waka Polda Sumut beserta jajaranya.(Tim)