Polsek Kutalimbaru diduga Razia ecek ecek THM Lawpota Entertainment



Kutalimbaru – Razia yang dilakukan Polsek Kutalimbaru di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota Entertainment, Senin (02/6/2025) malam diduga “bocor”, selain tidak ada pengunjung, razia yang dilakukan terkesan “ecek-ecek” alias settingan.

Alhasil, dalam razia tersebut tidak satupun pengunjung maupun didapat peredaran narkoba yang di amankan. Sungguh Terlalu.

Informasi yang diperoleh, THM Lawpota Entertainment di razia oleh Polsek Kutalimbaru setelah viral di berbagai media yang mengatakan diduga adanya peredaran narkoba.

Dibantu Personil lengkap Polsek Kutalimbaru tidak menemukan narkoba dan Miras.

Usai razia petugas dari Polsek Kutalimbaru, muncul beberapa postingan media online dengan narasi “Kapolsek Kutalimbaru Lakukan pengecekan dilokasi tidak ditemukan Aktifasi peredaran Narkoba dan penjualan Miras”

Sayang, upaya Polsek Kutalimbaru yang melakukan razia tersebut mendapat kekecewaan dari salah satu Masyarakat sekitar yang enggan di sebutkan namanya.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH mengatakan Pada hari Senin 2 Juni 2025 sekira pukul 23.00 wib ,kami melaksanakan pengecekan berita viral dari media sosial online dan https//vt.tiktok.com.
Kemudian Kapolsek Kutalimbaru bersama anggota melakukan pengecekan namun dilokasi tidak ditemukan aktifasi peredaran Narkoba dan penjualan miras tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Kutalimbaru saya menghimbau perangkat desa, tokoh masyarakat, warga dan orang orang yang berada di tempat hiburan tersebut agar tidak melakukan peredaran narkotika dan penjualan miras yang dapat dipidana dan Kapolsek mengajak bekerja sama apabila mengetahui adanya peredaran narkotika dan penjualan miras agar menginformasikan ke Polsek Kutalimbaru.
Dalam pelaksanaan pengecekan Di Lokasi Cafe Law Vota tepatnya di Jalan.Tak Gendong, Desa Law Bekri, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang tidak ada ditemukan penjualan miras dan narkoba berlangsung aman dan baik.
Kami akan Melaksanakan Patroli Rutin ke lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran narkotika.
Koordinasi bersama perangkat desa untuk tidak melakukan penjualan atau peredaran narkoba dilokasi tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga di lokasi mengatakan, razia itu dilakukan diduga setelah pihak manajemen Lawpota Entertainment sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

Beberapa jam sebelum razia, udah memang kami dengar mau dibuat razia ecek-ecek. Diduga Supaya mengelabui orang Polda seakan-akan Lawpota Entertainment itu gak ada peredaran narkoba. Lihat aja setelah razia ini, diduga pasti main lagi narkobanya & mirasnya. Pemiliknya itu si Na alias Rung udah terkenal kali di sini. Udah settingannya razianya itu, masak gak ada satupun pengunjungnya yang di tes urine,” cetus warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga maraknya peredaran narkoba & wanita penghibur di Lawpota Entertaiment dikendalikan Na alias Rung yang disebut-sebut sebagai pemilik lokasi yang sudah sangat terkenal di Kecamatan Kutalimbaru, orang biasa memanggilnya ketua Na alias Rung.

Parahnya lagi sekitar tanggal 12 Oktober 2024 lalu ada dikabarkan warga Kutalimbaru yang tewas diduga overdosis di Lawpota Entertainment tersebut.(Tim)
Lebih baru Lebih lama