Kinerja Polsek Pancur Batu Dipertanyakan, Laporan Polisi Kasus Penganiayaan Korban Azahra Indira terkesan di peti es kan


Pancur Batu, Kasus Penganiayaan yang menimpa Korban Azahra 
Indira (22) warga Jl. Skip II, Desa Baru, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan.

Meski telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pancur Batu pada 02 Juni 2025 pukul 23.15 hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikannya.

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/236/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, atas nama Azahra Indira terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 351 yang terjadi di Jl. Mpuna Sembiring, Sembahe Baru, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hari Senin tanggal 02 Juni 2025 pukul 20.30 Wib, dengan terlapor atas nama Refi. Namun, lebih sudah 24 Hari berlalu, belum ada kejelasan tentang pelaku ataupun perkembangan penyidikan dari Pihak Kepolisian Polsek Pancur Batu.

Kami sudah memberikan semua keterangan dan bukti yang kami miliki, dan Surat Visum juga ada, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Brema Tarigan, Suami dari Azahra Indira, saat ditemui di kediamannya, Kamis 10 Juli 2025.

Masih dengan Brema Tarigan, Ia mengaku sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini, seakan diduga seperti di Peti Es kan oleh Polsek Pancur Batu, apalagi dengan Penyidik nya Bukit, melalui telepon dia mengatakan bahwa ini tidak bisa di tahan, sedih kali kami mendengarnya, seakan Kebal hukum Pelaku ini, ucapnya. 

Kinerja Polsek Pancur Batu dalam menangani Laporan masyarakat kembali dipertanyakan. Warga sekitar pun mengeluhkan minimnya informasi dari aparat kepolisian terkait tindak lanjut kasus-kasus serupa.

Tidak sedikit yang merasa bahwa upaya mencari keadilan berjalan lamban dan kurang transparan, dan seakan Sia - Sia melaporkan ini ke Polsek Pancur Batu, ungkap Brema Tarigan.

Terpisah Saat di Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH melalui Pesan Whatsapp terkesan Alergi & Bungkam tidak mau menjawab Konfirmasi Wartawan. 

Lain halnya saat kita Konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo, Melalui Pesan Whatsapp, Kanit Reskrim Tersebut terkesan Bungkam dan Alergi terhadap wartawan. 

Lalu kita Konfirmasi juga Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring melalui telpon Whatsapp mengatakan "nanti akan kita info ke Penyidiknya ya bang".

Kita Konfirmasi juga Penyidik Pembantu Efraim Abigail Bukit Melalui Pesan WhatsApp dengan Nomor 0813-7016-xxxx, Penyidik Pembantu tersebut Memblokir nomor Whatsapp Wartawan. (Tim)
Lebih baru Lebih lama