Gerebek Sabung Ayam "Tebing Arena" Terkesan Ecek Ecek, Polsek Rambutan & Polres Tebing Tinggi diduga "Bersekutu" dengan Mafia Judi !


Tebing Tinggi, Lapak judi Sabung Ayam "Tebing Arena" dan dadu goncang di Jalan Indra, Bajenis, Kota Tebing Tinggi sudah beberapa bulan terakhir beroperasi.

Karena keberadaannya meresahkan masyarakat, lokasi judi itu kemudian digerebek petugas gabungan dari Personel Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim Polsek Rambutan Aiptu Hermansyah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan Setempat. 

Namun, penggerebekan dan penertiban lapak judi tersebut diduga terkesan ‘ecekecek’.

Pasalnya, dalam penggerebekan ini pihak terkait meloloskan pengelola judi tanpa diproses hukum, dan mengatakan "Berdasarkan hasil pemeriksaan, Gelanggang tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak ditemukan adanya aktifitas sabung ayam saat dilakukan pengecekan.

Terkait pelanggaran pidana perjudian ini, awak media mencoba mengonfirmasi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H.

Saat dikonfirmasi soal pelanggaran pidana lokasi judi tersebut, Kapolres Tebing Tinggi tersebut terkesan bungkam dan Alergi terhadap Wartawan, sebab sudah berulang kali dikonfirmasi awak media tidak pernah menjawab. 

Kuat dugaan, Judi Sabung Ayam "Tebing Arena" dan Dadu itu selama ini dikelola Bandar Narkoba yang pada waktu lalu pernah dikabarkan di tangkap Narkoba 1 Kg dan sekarang sudah bebas yang berinisial PUT Alias RA dan disinyalir diduga dilindungi oleh oknum Polsek Rambutan & Polsek Tebing Tinggi. 

Ada kesan, penggerebekan ini cuma pencitraan belaka alias diduga "ECEK ECEK" diduga agar terkesan bahwa Pihak Polsek Rambutan & Polres Tebing Tinggi telah menindaklanjuti Laporan Masyarakat. (Tim)
Lebih baru Lebih lama