Pancur Batu, Kasus tindak Pidana Penganiayaan dengan cara di bacok yang menimpa “Salman Toni Karni Gurusinga”,warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Hingga saat ini kasus Kurang lebih Delapan bulan belum terselesaikan. Pasalnya pihak korban menilai Polsek Pancur Batu terkesan lamban dan tidak mampu dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Bahkan beberapa kali Ia menanyakan progres penyelesaian kasusnya ke penyidik dan juga sudah pernah pihak keluarga dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Polsek Pancur Batu. Ia mengaku tidak mendapat kabar yang positif terkait penanganan kasusnya.
Saya sudah lapor kasus ini sejak Kamis, 12 Desember 2024, sementara Salman atau korban menilai, Ini sebenarnya kasus mudah, bukti bukti sudah lebih dari cukup, terduga dari dalang pelaku Polsek Pancur Batu pasti sudah mengetahui nya, tapi kenapa kok masih terkesan Biarkan begitu saja Laporan Saya ini ?Jauh diluar akal sehat menurut saya, saya melaporkan kasus tersebut sekitar kurang lebih 8 bulan yang lalu tapi hingga saat ini belum tuntas jadinya saya bertanya tanya ada apa dengan Polsek Pancur Batu ? ”Ungkap Salman kepada awak Media, Sabtu (09/08/2025).
Hasan menambahkan “Dalam perihal tersebut saya percayakan sepenuhnya pada pihak penyidik, saya yakin Polsek Pancur Batu dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan bijak kalau memang berniat menangkap Pelakunya, disini saya duga Karena keberpihakan aparat penegak hukum Kepada Oknum Mafia dan itu dapat dilihat dari caranya dalam menyelesaikan perkara,” ucapnya.
Salman berharap, kasus ini tidak dibiarkan mengendap hingga hampir 8 bulan oleh Polsek Pancur Batu.
“Kasus ini terkesan lambat dan terkesan di Peti Es kan oleh Polsek Pancur Batu. Saya meminta untuk Bapak Kapolda Sumatera Utara berserta Jajarannya dan Kapolrestabes Medan beserta jajarannya juga untuk segera memproses Laporan saya ini yang hanya Masyarakat Kecil,” pintanya.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 812-6007-xxx Sabtu, 09/8/2025 pesan yang di kirimkan Wartawan Ceklis satu atau diduga nomor Whatsapp Wartawan diblokir Kapolsek Pancur Batu
Lalu kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo, melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 813-6577-xxxx, Sabtu 09/8/2025 mengatakan "dapat kami jelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses memperkuat alat bukti lainnya ttg siapa pelakunya dan kami juga telah dibantu oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, perkembangan lebih lanjut terkait kasus tsb akan segera kami sampaikan.Terimakasih".