Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru diduga bebaskan Judi Dadu Putar di Dusun V Kinangkung, Desa Pasar X, Kutalimbaru


Kutalimbaru – Meski telah berulang kali di razia Polsek Kutalimbaru, lokasi Judi Dadu Putar di Dusun V Kinangkung, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kab.Deli Serdang kembali beroperasi.

 

Informasi yang diperoleh, para pemain di lapak Judi Dadu Putar di Dusun V Kinangkung, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, datang dari daerah STM Hilir, Pancur Batu, Masyarakat Sekitar, Delitua, Biru-Biru dan ada pemain dari Kota Pekanbaru.

Permainan Judi Dadu Putar di Dusun V Kinangkung, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru ini tidak memiliki bandar tetap, para pemain bisa menjadi bandar dengan bergantian. Baik bandar yang menanang atau kalah bergantian dengan pamain lain jika ingin menjadi bandar.

 

“Bandarnya gantian bang, yang kalah maupun yang menang harus keluar, gantian dengan bandar yang lain,”ujar SK, pemain asal Pancur Batu kepada wartawan. 

Amannya lokasi perjudian di Dusun V Kinangkung, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru ini tidak terlepas dari dugaan ‘Upeti’ yang diduga telah diterima Polsek Kutalimbaru. Pasalnya tiap kali razia, diduga petugas main mata ke bandar membuat spekulasi, kosongkan tempat judi untuk foto-foto tampak tak ada pemain judi.

 

“Tak lama berselang, para pemain judi dikumpulkan lagi ke lokasi gelanggang Perjudian di Dusun V Kinangkung, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru tersebut, kalo siap difoto sudah aman,” lanjut pria yang mengaku seriang bermain Judi Dadu Putar di Dusun V Kinangkung, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

 

Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-6045-xxx, sampai berita ini terbit Kapolsek Kutalimbaru terkesan “BUNGKAM”.

 

Lalu kita Konfirmasi juga Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 812-6444-xxxx mangatakan “Terimakasih”

Dan kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga melalui Pesan Whatsapp ke Nomor +62 813-6176-xxxx sampai berita ini terbit belum membalas pesan Whatsapp.
Lebih baru Lebih lama