Pancur Batu, Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, berdasarkan laporan masyarakat serta didukung dengan bukti otentik, sangat menguatkan atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu yang di lakukan Direktur yang berinisial Her alias Lina, Bagian Pengadaan yang berinisial Ad alias Maja, dan bagian Keuangan yang berinisial Ros Alias Sy sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Dumas atas nama Ismail Efendi pada tanggal 04/09/2024 dan terdengar kabar juga sudah ada Demo Anti Korupsi Intelektual Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang melakukan aksi unjuk rasa terkait hal tersebut dan sudah sangat Viral di Media Sosial, khususnya di Tiktok.
menyikapi hal ini, Bendahara DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Deli Serdang A Faisal N A Amd. Kom mengatakan kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu, modus operandi adalah menggelembungkan jumlah klaim layanan kepada BPJS Kesehatan (Phatom Billing), Manipulation Diagnosis atau mengajukan klaim atas Penindakan Medis yang dimanipulasi, ipal yang tidak memiliki izin amdal ataupun UKL-UPL, serta dugaan pemotongan terhadap gaji Honorer.
kuat dugaan tindak pidana korupsi terjadi di RSUD Pancur Batu terkait penggelembungan jumlah klaim, manipulasi data pasien, ipal yang tidak memiliki izin amdal ataupun UKL-UPL dan penggajian terhadap Pegawai Honorer.
Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, berdasarkan laporan masyarakat serta didukung dengan bukti otentik, sangat menguatkan atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.
“Jika laporan Dumas itu yang sudah masuk di Kejatisu adalah benar sesuai bukti, Kami minta agar Kejatisu dapat bekerja secara professional untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Pancur Batu secara terang benderang agar public dapat mengetahuinya”, terangnya
Terpisah saat konfirmasi ke Kasi PenKum Kejatisu Adre W Ginting selasa 08/4/2025, melalui nomor WhatsApp +62 812-6903-xxxx. Mengatakan akan kita cek ke bidang terkait.