Lapor Jenderal Judi & Narkoba Merajalela Diwilayah Hukum Polsek Pancur Batu, PUBLIK TERIAK


Pancur Batu - 
Gelombang keresahan masyarakat Kabupaten Deli Serdang terus meningkat seiring maraknya aktivitas perjudian yang kian vulgar ditengah pemukiman warga masyarakat. Dari mesin judi tembak ikan hingga barak narkoba, titik-titik perjudian & barak narkoba muncul nyaris di setiap sudut wilayah hukum Polsek Pancur Batu

Ironisnya, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom justru yang diduga bermain dalam skenario pembiaran & ketika sudah viral selalu membuat berita bantahan bahwa tidak ditemukan lokasi judi seperti yang di beritakan, Sorotan kini tertuju pada Kapolsek Pancur Batu yang diduga dianggap bersembunyi dibalik seragam dan menggunakan alasan klasik saat publik mendesak penindakan.

Tim investigasi wartawan menemukan dugaan bahwa Kapolsek Pancur Batu tidak hanya lalai, namun juga memiliki koneksi dengan para pelaku perjudian. Dugaan ini diperkuat dengan pola penindakan yang hanya dilakukan setelah lokasi judi terlebih dahulu viral di media sosial.

“Masyarakat sudah jenuh melapor. Nihil hasilnya. Kalau viral baru ditindak, itu pun sebatas show,” ungkap sumber tim investigasi wartawan yang ikut menelusuri titik-titik perjudian.

Salah satu lokasi judi meja ikan bahkan terpantau beroperasi bebas, Ini menjadi bukti mencolok bahwa perjudian & barak narkoba tak lagi sembunyi-sembunyi, tapi justru tampil terang-terangan di wilayah hukum yang seharusnya diawasi ketat.

Pertanyaan KRITIS pun menyeruak : Apakah benar seorang Kapolsek tak mengetahui aktivitas ilegal sebesar ini di wilayahnya. Atau justru ada pembiaran sistematis demi keuntungan tertentu.

Kalau tak bisa dibasmi, sekalian saja dilegalkan, biar tak ada kesan main kucing-kucingan dan dugaan kongkalikong,” celetuk warga masyarakat yang kesal.

Desakan publik makin kuat. Beberapa Tokoh Masyarakat bahkan mendesak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto agar menonaktifkan Kapolsek Pancur Batu sebagai bentuk ketegasan Negara dalam memerangi kejahatan yang dibekingi aparat.

Situasi ini tak hanya mencoreng Institusi Kepolisian, tapi juga menjadi cermin rusaknya sistem pengawasan dan etika hukum di tingkat wilayah. Pertanyaannya sekarang, sampai kapan aparat terus “bermain aman” ditengah jeritan masyarakat.

Terpisah saat di konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui pesan WhatsApp pada 7 April 2025 pukul 21.53 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Polda Sumatera Utara.
Lebih baru Lebih lama