Deliserdang -Warga Resah gudang Botot diduga Ilegal Milik AHO , Jl Sederhana Desa Sambirejo Timur Dusun 8 Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Menyebabkan Bauk Busuk dan Darurat mengakibatkan Kebakaran , Senin (2/05/2025)
Informasi yang dihimpun Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Deliserdang Sehat Herianto Sembiring bersama Ilham Pulungan Sidak Kelokasi Gudang Botot Milik AHO, disana pihaknya tidak di sambut baik oleh pemilik Gudang Botot tesebut
Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dari Partai Gerindra Ilham pulungan menyampaikan bedasarkan pengaduan masyarakat ( DUMAS) bahwa Gudang Ilegal Milik AHO sudah pernah di surati Pihak DPRD Dua Kali, namun tidak pernah di respon pihak pengusaha Milik AHO tersebut , " kata Ilham
Lanjut Ilham pihaknya juga sudah dua kali mengundang Pihak pengusaha Botot di di duga Ilegal tersebut untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke kantor DPRD deliserdang bersama masarakat tersebut namun pihak pengusaha tidak mau datang
Berselang 10 menit kemudian pihak Gudang Botot tersebut datang menerima Anggota DPRD kabupaten Deliserdang , mereka berbincang baik awal nya, namun pihak pengusaha Botot tersebut sempat ngotot dan adu mulut karna telah memiliki ijin, pihaknya menyatakan bahwa Botot saya sudah berdiri dari tahun 1998 kami memiliki ijin," kata AHO
Tak lama berbincang dengan Anggota DPRD Deliserdang Pengusaha Botot AHO langsung meninggalkan Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang tersebut seolah Pihak Pengusahan Menolak kedatangan Anggota DPRD Deliserdang
Anggota DPRD deliserdang Ilham Pulungan Meminta kepada Pihak Dinas tetkait , baik itu Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup segera bertindak datang ke lokasi , agar tidak ada korban Jiwa yang mengakibatkan bisa menghilangkan nyawa warga tersebut , " Tegas Ilham