Kutalimbaru, Pasca Razia yang digelar tim Polsek Kutalimbaru beberapa waktu lalu di Law Pota Cafe, kuat dugaan bocor informasinya dan tidak membuahkan hasil. Kini, tempat hiburan malam milik NA alias HUNG yang berada di Jalan Pantai Tak Gendong, Kelurahan Lau bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, itu kembali beroperasi dan diduga peredaran narkoba, miras dan wanita penghibur semakin eksis.
Amatan awak media di lokasi, Minggu (08/06/2025) sekitar pukul 02.40 Wib, terlihat dari dalam Lawpota Cafe yang beralamat di jalan Pantai Tak Gendong, Kelurahan Lau bakeri, Kecamatan Kutalimbaru dipadati pengunjung yang tampak menikmati dentuman musik. Bahkan, terlihat sejumlah pemuda sedang berjoget dan menggelengkan kepala seperti orang yang diduga mengonsumsi pil ekstasi.
Selain itu, tampak pengunjung pria dan wanita yang diduga masih remaja (bawah umur). Bahkan, di sejumlah meja pengunjung terlihat Minuman beralkohol.
“Di Lawpota Cafe ini aman dari razia. Walaupun kemaren sempat dirazia, tapi sekarang buka lagi dan infonya tidak bakal dirazia lagi,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya.
Meskipun sudah dilakukan razia oleh Polsek Kutalimbaru yang di Pimpin Oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH beserta personil Polsek Kutalimbaru lainnya, diduga peredaran narkoba, Miras dan Wanita Penghibur di Lawpota Cafe masih berlangsung.
Aman di sini bang, uang pengunjung tersebut, kalau pun ada mau dirazia, sudah lebih dulu dikabari, sehingga para pengunjung di sini tidak jadi datang. Makanya razia kemarin itu sepi pengunjung,” ucap pria berkulit sawo matang mengaku sering masuk Lawpota Cafe.
Menurutnya, meski lokasinya agak pedalaman di perkampungan, namun suasana di dalam tidak kalah dengan tempat hiburan malam yang ada di kota Medan.
Menurut aku sama aja bang, apa yang ada di kota Medan di sini juga ada. Mau pesan inex (pil ekstasi) mudah, cewek-ceweknya pun banyak juga, masih muda-muda bang umurnya,” ungkapnya yang malam itu kelihatan mulai menggoyang-goyangkan badan dan kepalanya.
Sebelumnya, warga sekitar Lawpota Cafe Jalan Pantai Tak Gendong, Kelurahan Lau bakeri, Kecamatan Kutalimbaru merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Selain aktifitasnya sampai pagi, juga dapat mempengaruhi kenakalan anak-anak remaja sekitar, Tidak sedikit anak-anak berusia belasan tahun meramaikan lokasi, baik perempuan mau pun laki-laki.
Bisa dibilang tiap malam lah diduga anak-anak bawah umur itu datang. Kami masyarakat berharap benar-benar serius lah aparat penegak hukum melakukan razia dan penertiban lokasi itu, jangan hanya diduga sekedar sandiwara untuk laporan ke Pimpinan mereka, biar mereka dinilai kerja dan respon dengan keluhan masyarakat,” ujar seorang wanita warga sekitar mengaku beru Ginting.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru Bapak Sopian Tarigan, Minggu 8/6/2025 melalui WhatsApp ke nomor +62 812-6557-xxx terkait izin yang di miliki Cafe Lawpota dan kegiatan yang ada di Cafe Lawpota sampai berita ini terbit tidak bersedia menjawab Pesan WhatsApp.
Dan kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Maruba Sinaga melalui pesan whatsapp ke nomor +62 811-6482-xxx, Minggu 8/6/2025 tidak bersedia menjawab sampai berita ini di terbitkan, padahal pesan Whatsapp masuk centang biru dua.
Lalu kita Konfirmasi juga Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu Melalui pesan whatsapp ke nomor +62 812-6045-xxx Minggu, 8/6/2025 sampai berita ini diterbitkan juga tidak membalas pesan whatsapp.
Dan kita Konfirmasi juga Camat Kutalimbaru Bapak Muhammad Arif Budiman S.IP melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-6066-xxxx Minggu 8/6/2025 mengatakan "sebelumnya pihak trantib kecamatan sudah melakukan peninjauan ke lokasi pak..
dan sudah kita tegaskan untuk taat hukum, apabila kemudian terbukti melanggar hukum akan kami laporkan ke pihak yg berwajib". (Tim)