Pihak Polsek, Kecataman Kutalimbaru diduga tidak berani dan Mampu menindak Lawpota Cafe Kutalimbaru



Kutalimbaru, Tempat hiburan malam Lawpota Cafe yang berada di Jalan Tak Gendong, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru terus mendapat sorotan.

Tempat hiburan malam yang lokasinya berada di Wilayah Hukum Polsek Kutalimbaru dan Kecamatan Kutalimbaru ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Minuman Beralkohol, dan Wanita pemuas Nafsu yang diduga dibawah umur.

Tak hanya itu, izin Lawpota Cafe kini mulai dipertanyakan. Pasalnya, izin Usaha Hiburan Malam (IUPM), izin Gangguan (HO) / izin Tempat Usaha (ITU), izin Lingkungan (UKL/UPL/AMDAL), izin Keramaian, izin operasional lainnya seperti izin karaoke dan izin minuman beralkohol.

Kita menduga Lawpota Cafe tersebut tidak berizin, tetapi karena di duga Kuat Pengaruh Pemilik Lawpota Cafe yang berinisial Na Alias Hung tersebut memiliki pengaruh besar dan kuat, diduga kuat Kapolsek Kutalimbaru yang baru menjabat AKP Idem Sitepu diduga tidak berani menindak LawPota Cafe tersebut, termasuk Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu maruba Sinaga SH yang diduga kuat tidak berani menindak Lokasi Tersebut. 

Begitu juga dengan Camat Kutalimbaru yang baru menjabat Muhammad Arif Budiman, S.IP dan Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru Sopian Tarigan diduga Kuat tidak berani menindak Lokasi Lawpota Cafe yang diduga menjadi sarang peredaran Narkoba, Minuman beralkohol tanpa izin, dan wanita Pemuas Nafsu yang diduga dibawah umur. 

Menurut narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan sangat di sayangkan APH & Pihak Kecamatan Kutalimbaru, diduga membiarkan dan memelihara bisnis Haram yang ada di Lawpota Cafe tersebut.

Sebelumnya, menurut warga maupun pengunjung Lawpota Cafe yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan peredaran narkoba jenis pil ekstasi terbilang bebas beredar. Sehingga pengunjung dapat dengan mudah mendapatkannya.

“Selain minuman beralkohol (miras), kami juga ditawarkan obat jenis ekstasi dengan harga 350 ribu perbutir, tapi kalau H5 lebih murah. Jadi kalau mau happy (senang-senang) ataupun on, enak lah dan aman di Lawpota Cafe ini, cewek nya juga banyak di sini bang, bahagia dibuatnya tapi pulang kandas lah tak ada uang lagi,” gak berani mereka sama Ketua Na alias Hung, sebut salah seorang warga pengunjung Lawpota Cafe kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Selain diduga sebagai tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Miras, dan Wanita Pemuas Nafsu yang di duga bawah umur, Lawpota Cafe juga tidak membatasi usia para pengunjung yang datang. Sehingga tidak sedikit anak di bawah umur atau usia remaja kerap memenuhi tempat hiburan malam tersebut.

Salah seorang ibu-ibu warga Kutalimbaru mengatakan, keberadaan Lawpota Cafe ini merusak moral anak anak muda setempat, sebab terpengaruh oleh lingkungan yang ada di Lawpota Cafe.

Kita berharap ada lah tindakan BETUL BETUL dari aparat penegak hukum untuk melakukan razia, menertibkan tempat hiburan malam Lawpota Cafe ini, bukan hanya sekedar Razia yang diduga Settingan agar mengembalikan kepercayaan Masyarakat terhadap Pihak APH, ujar warga sekitar yang enggan sebut namanya dan berharap kepada pihak aparat penegak hukum.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru Bapak Sopian Tarigan, Jumat 13/6/2025 melalui WhatsApp ke nomor +62 812-6557-xxx terkait izin yang di miliki Cafe Lawpota dan kegiatan yang ada di Cafe Lawpota sampai berita ini terbit tidak bersedia menjawab Pesan WhatsApp.

Dan kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Maruba Sinaga melalui pesan whatsapp ke nomor +62 811-6482-xxx, Jumat 13/6/2025 tidak bersedia menjawab sampai berita ini di terbitkan, dan terkesan bungkam dan alergi kepada Wartawan. 

Lalu kita Konfirmasi juga Kapolsek Kutalimbaru yang baru menjabat AKP Idem Sitepu Melalui pesan whatsapp ke nomor +62 812-6045-xxx Jumat, 13/6/2025 sampai berita ini diterbitkan juga tidak bersedia membalas pesan whatsapp, dan terkesan Bungkam. 

Dan kita Konfirmasi juga Camat Kutalimbaru Bapak Muhammad Arif Budiman S.IP melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-6066-xxxx , Jumat, 13/6/2025 juga terkesan Bungkam dan tidak mau menjawab Konfirmasi Wartawan. (Tim)
Lebih baru Lebih lama