Pancur Batu, Josniko Tarigan, korban Penganiayaan/ Pembacokan yang diduga dilakukan yang berinisial Nopa Alias Lis S pada Rabu, Tanggal 04 Juni 2025 lalu itu kesal bukan kepalang. Bagaimana tidak, terduga tersangka pelaku yang berperan sebagai yang mengantar atau mengendarai Sepeda Motor yang membonceng Pelaku Eksekutor Penganiayaan / Pembacokan yang menggunakan sepeda motor CBR 150 berwarna Merah, malah dibebaskan penahanannya oleh Polsek Pancur Batu.
Kepada wartawan, Josniko Tarigan, pria berusia 30 tahun, warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menceritakan peristiwa Penganiayaan/ pembacokan yang dialaminya. Pada Rabu 04 Juni 2025 lalu, sekitar pukul pukul 00.30 Wib dini hari, korban yang saat itu baru keluar dari sebuah warung yang berada di Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Durin Simbelang pada saat hendak Pulang kerumah tiba-tiba didatangi 2 Pria berboncengan yang mengendarai Honda CBR berwarna Merah, dan salah satunya Josniko Tarigan Mengenal Satu Pria yang bertugas mengendarai Sepeda motor tersebut yang berinial Nopa Alias Lis S, Warga Desa Namoriam, yang merupakan bersebelahan kampungnya dengan dirinya sendiri, tetapi tidak mengenali Pelaku yang berperan membacok dirinya, ungkapnya.
Tanpa tahu sebabnya, tetapi diduga mereka Suruhan Bandar Judi & Narkoba di Pancur Batu - Sibolangit itu tiba-tiba saja pelaku mengayunkan samurai ke arah korban, sehingga mengalami luka bacokan parah di Kepala sebelah Kanan, sehingga harus menjalani operasi selama 8 Jam, Ungkapnya.
Usai melakukan pembacokan terhadap korban diseputaran kediamannya itu, Nopa Alias Lis S dan Temannya langsung kabur melarikan diri ke arah Berastagi, Sementara korban yang terluka parah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan, kemudian pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 17.30, Ayah korban Posman Tarigan mendatangi Polsek Pancur Batu dan membuat laporan Pengaduan dengan Bukti Laporan Nomor STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, Rabu 04 Juni 2015.
Namun, sejak Laporan Polisi pada Rabu, 04 Juni 2025, Nopa Alias Lis S (23) warga Desa Namoriam, Pancur Batu itu berkat informasi warga, tepat pada Sabtu 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 di desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, akhirnya Nopa Alias Lis S ditangkap oleh Pihak Polsek Pancur Batu.
Beberapa hari kemudian, keluarga korban yang berharap Otak Pelaku dan Pelaku lainnya yang berperan sebagai Eksekutor agar segera di tangkap, tiba-tiba dikejutkan dengan informasi bahwa terduga tersangka pelaku yang bertugas mengendarai sepeda motor itu dibebaskan penahanannya oleh Pihak Polsek Pancur Batu, seketika Ayah Josniko Tarigan yang bernama Posman Tarigan datang Ke Polsek Pancur Batu Rabu, 25 Juni 2025, menemui Penyidik yang bernama Aiptu RM Simanjuntak, ketika berbicara dengan Penyidik Aiptu RM Simanjuntak mengatakan "Bahwa belum bisa kami tahan", dan juga Penyidik Aiptu RM Simanjuntak mengatakan "hanya satunya yang melihat itupun si Ersada dari jarak sekitar 50 meter, bagaimana ceritanya kalau Abang melihat dari jarak 50 meter malam malam".
Masih dengan Posman Tarigan, Saya berharap Pelaku dan otak Pelaku yang diduga suruhan Bandar Narkoba & Mesin judi Tembak ikan segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami berharap Polsek Pancur Batu tegak lurus, Kami meminta Polisi menangkapnya kembali, karena Nopa Alias Lis ditangkap juga dengan Surat Penangkapan Resmi yang di keluarkan Polsek Pancur Batu, sepengetahuan saya Surat Penangkapan itu bisa terbit karena Pihak Polsek Pancur Batu telah melakukan Sidik dan Lidik, tetapi kenapa setelah di Tangkap, kemudian di Lepaskan kembali, Saya sebagai ayah dari Josniko Tarigan dan Pihak Keluarga sangat kecewa dengan Proses Hukum Yang ada di Polsek Pancur Batu, saya berharap terduga Pelaku ditangkap Kembali, sebab Terduga Pelaku hampir menghilangkan nyawa anak saya, kata Posman Tarigan, kepada awak media.
Terpisah Saat Kita Konfirmasi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen melalui Pesan Whatsapp, Kamis 26 Juni 2025 sampai berita ini terbit belum membalas, tetapi pesan Whatsapp sudah centang biru dua.
Dan kita Konfirmasi juga Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Masana Sembiring, S.Sos melalui pesan Whatsapp Kamis, 26 Juni 2025 juga belum membalas pesan Whatsapp.
Lalu Kita Konfirmasi juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui pesan Whatsapp Kamis, 26 Juni 2025 juga belum membalas sampai berita ini di terbitkan. (Tim)