Kutalimbaru - Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu M Sinaga diduga anti kritik, dan Alergi dengan Konfirmasi Wartawan, dikonfirmasi soal dugaan peredaran Narkoba, PSK, Miras yang ada di Lawpota Cafe yang beralamat di Jl Tak Gendong, Law Bakeri, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebab sudah berulang kali Di konfirmasi Wartawan Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu tidak pernah membalas Pesan Whatsapp, padahal Anggota Polri, termasuk Kapolsek, memiliki Kewajiban untuk melayani informasi kepada masyarakat, termasuk wartawan, hal ini penting untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi, serta untuk memastikan pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Lebih gawatnya lagi dengan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu M Sinaga yang di Konfirmasi wartawan terkait dugaan peredaran Narkoba, PSK, Miras yang ada di Lawpota Cafe, beliau mengirim kan link berita 3 media online terkait penangkapan Narkoba Jenis Inex pada tanggal 22/3/2025, tujuan dan maksud dari mengirimkan 3 link berita media online tersebut kita tidak tau apa motifnya.
Hal ini menjadi perbincangan dikalangan beberapa wartawan yang pernah melakukan konfirmasi ke nomor WhatsApp Kapolsek & Kanit Polsek Kutalimbaru itu. Pasalnya, Bahkan diduga sudah berulang kali wartawan yang berupaya konfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan Peredaran Narkoba, PSK dan Miras yang ada wilayah hukum Polsek Kutalimbaru khususnya di Lawpota Cafe, hampir dipastikan Nomor wartawan tersebut diabaikan oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu.
Perwira Polisi tiga balok emas & dua balok emas dipundak itu diduga tidak ingin dikritik. Sehingga enggan membalas Konfirmasi Wartawan, atau diduga Kapolsek & Kanit Polsek Kutalimbaru tersebut diduga sudah mendapatkan UPETI dari Pihak Lawpota Cafe.
Beberapa wartawan mengalami kesulitan mendapatkan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, PSK, dan Miras di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru.
Dengan enggan menjawab Konfirmasi Wartawan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu & Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu M Sinaga menunjukkan sikap tidak ingin bersinergi dengan awak media guna memutuskan mata rantai kejahatan Narkoba, PSK, dan Miras di wilayah Hukum Polsek Kutalimbaru.
Seperti yang dialami Wartawan media ini, dimana awak media ini kerap memberikan informasi melalui pemberitaan soal dugaan peredaran Narkoba, PSK, Miras yang belum tersentuh oleh Polsek Kutalimbaru, Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu malah enggan membalas pesan whatsapp nomor wartawan, Kamis 03/7/2025.
Lain halnya dengan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu M Sinaga yang sudah berulang kali di Konfirmasi terkait dugaan peredaran Narkoba, PSK, Miras di Lawpota Cafe, pada tanggal 04/7/2024 akhirnya membalas pesan whatsapp dengan mengirimkan 3 link berita media online terkait penangkapan narkoba jenis Inex yang terbit tanggal 22 Maret 2025, maksud dan Tujuan Kanit Reskrim tersebut kita tidak tau apa motifnya.
Terpisah saat kita Konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat 04/7/2025 melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 877-2555-xxxx, hingga berita ini terbit belum membalas.
Kita konfirmasi juga WakaPolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Jumat 04/7/2025 melalui pesan whatsapp ke Nomor +62 821-2852-xxxx hingga berita ini terbit belum membalas.
Lalu kita konfirmasi juga Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kombes Pol Masana Sembiring, Jumat 04/7/2025 melalui pesan whatsapp ke nomor +62 821-8168-xxxx, hingga berita ini terbit juga belum membalas.
Kita juga konfirmasi Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono, Jumat 04/7/2025 melalui pesan whatsapp ke nomor +62 853-6260-xxxx juga belum membalas pesan whatsapp.
Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menunggu tanggapan dari Konfirmasi yang kami layangkan kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, WakaPolrestabes Medan, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, dan Kasi Propam Polrestabes Medan.(Tim)