Susahnya Mencari Keadilan di Satlantas Polsek Pancur Batu & Satlantas Polrestabes Medan, Tersangka BP penabrak Jalan kaki hingga tewas di Pancur Batu masih bebas berkeliaran


Pancur Batu, Setelah Viral beberapa waktu lalu terkait Satlantas Polrestabes Medan yang melakukan Pungli, Kini Satlantas Polrestabes Medan mendapat Sorotan Tajam tentang tidak melakukan penahanan terhadap Bulmar Pasaribu (62) Pensiunan Polri berpangkat AKBP warga Jalan Kolam Renang No. 60 Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo yang mengemudikan Fortuner BK 1158 AG Menabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Pancur Batu.

Namun Bulmar Pasaribu (62) Pensiunan Anggota Polri pangkat terakhir AKBP ini tidak ditahan Satlantas Polrestabes Medan meskipun diduga telah menabrak pejalan kaki di Pancur Batu saat ia mengemudikan mobil Fortuner BK 1158 AG pada Minggu (22/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wib.

Data yang dihimpun awak Media, Bulmar Pasaribu (62) yang merupakan pensiunan Anggota Polri berpangkat AKBP mengendarai mobil Toyota Fortuner BK 1158 AG datang dari arah Medan menuju Tanah Karo diduga dengan Kecepatan tinggi.
Setibanya dilokasi, terlihat seorang wanita yang diketahui bernama Pedah Boru Bukit (61) Warga Jalan Bakti, Desa Baru,Kecataman Pancur Batu hendak menyebrang jalan dan tertabrak mobil yang dikemudikan Bulmar Pasaribu.

Akibat ditabrak mobil Toyota Fortuner BK 1158 AG yang dikemudikan Bulmar Pasaribu (62), korban terpental sejauh 4 meter dan terbaring di aspal dengan kondisi berlumuran darah dan kaki patah.

Warga sekitar dan keluarga korban sempat melarikannya ke RSUD Pancur Batu dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, Namun karena kondisinya cukup parah, akhirnya Pedah br Bukit (61) meninggal dunia.

Kasus ini sempat ditangani Satlantas Polsek Pancur Batu, Namun tanpa sepengetahuan pihak keluarga, Pihak Satlantas Polsek Pancur Batu melimpahkannya ke Satlantas Polrestabes Medan, diduga Satlantas Polsek Pancur Batu takut terhadap Pengsiunan Polri berpangkat AKBP tersebut.

Sangat disayangkan, Meskipun korban Pedah br Bukit (62) Meninggal Dunia akibat tertabrak mobil yang dikemudikan
Bulmar Pasaribu (62) Pensiunan Polri berpangkat AKBP warga Jalan Kolam Renang No. 60 Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo masih bebas berkeliaran seperti terkesan kebal hukum.

Akibat tidak ditahannya Bulmar Pasaribu (62) Pensiunan Polri berpangkat AKBP pihak keluarga korban merasa keberatan dan kecewa dengan Satlantas Polsek Pancur Batu yang tanpa sepengetahuan Pihak Keluarga Melimpahkan Laporannya ke Satlantas Polrestabes Medan yang tidak menahan Bulmar Pasaribu (62).

Kenapa dia Bulmar Pasaribu (62), tidak ditahan meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka, yang menyebabkan ibu saya Pedah br Bukit (62) Meninggal dunia, apakah kami sebagai rakyat kecil ini begitu susah mencari keadilan di Polsek Pancur Batu & Polrestabes Medan ini, apa karena dia seorang pensiunan Polri yang berpangkat AKBP jadi Pihak Satlantas Polsek Pancur Batu diduga terkesan Takut dan Buang Badan dengan melimpahkannya ke Satlantas Polrestabes Medan tanpa sepengetahuan Pihak Keluarga,” ujar salah seorang anak korban yang tidak ingin namanya ditulis.


Dengan tidak ditahannya Bulmar Pasaribu (62) ini, menandakan kalau Satlantas Polsek Pancur Batu yang melimpahkannya ke Pihak Pihak Satlantas Polrestabes Medan tanpa sepengetahuan Pihak Keluarga terlebih dulu terkesan mempermainkan hukum dan diduga tidak memperdulikan Masyarakatnya, dan diduga kuat mereka ini takut dengan Bulmar Pasaribu (62) yang seorang Pensiunan Polri yang berpangkat AKBP, begitu bobroknya Hukum di Negara ini, padahal sudah menyebabkan Korban Meninggal Dunia, tetapi Pelaku tetap tidak di tahan, ujar anak Alm Pedah br Pasaribu.

Untuk itu, Anak korban dan Keluarga lainnya meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H., dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H M. Hum, untuk memberikan tindakan tegas terhadap Satlantas Polsek Pancur Batu dan Satlantas Polrestabes Medan agar bisa mengayomi dan melayani Laporan Masyarakat, Kalau Perlu pihak yang menangani Laporan ini di Copot dari Jabatannya yang menurut Kami keluarga Tidak Propesional dan diduga terkesan main main.

Sebab kata anak korban, diduga Satlantas Polsek Pancur Batu takut dan tidak berani dengan Bulmar Pasaribu (62) Pensiunan Polri berpangkat terakhir AKBP sehingga diduga Satlantas Polsek Pancur Batu tanpa sepengetahuan keluarga melimpahkannya ke Satlantas Polrestabes Medan, jadi Kemana lagi kami harus mencari keadilan ini Pak Presiden, apa memang seperti ini Proses Hukum yang ada di Indonesia ini, kami hanya menuntut keadilan atas meninggalnya Mamak Kami karena di Tabrak Oleh Bulmar Pasaribu, tapi kenapa sampai saat ini dia tidak di tahan Pak Presiden, dimana keadilan untuk kami Pak, ujar anak korban kesal.

Terpisah saat kita konfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.H, M. Him., tidak membalas Konfirmasi awak media. 

Lalu kita konfirmasi juga ke WakaPolrestabes Medan
Melalui pesan whatsapp mengatakan "Makasi bro, besok saya tanyak ke penyidiknya".

Kita Konfirmasi juga Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengatakan "Terimakasih pak nanti kami tanyakan ke kanit laka nya".

Lalu kita konfirmasi juga Kasat Intel Polrestabes Medan Kombes Masana Sembiring, mengatakan "Bang Faisal..sdh saya Komunikasikan".

Kita Konfirmasi juga Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Satlantas Polsek Pancur Batu Iptu M. Rizal Purba, keduanya Kompak Tidak Menjawab Konfirmasi Wartawan.(Tim)
Lebih baru Lebih lama