Medan - Polrestabes Medan gerak cepat ciptakan suasana aman di Kota Medan. Buktinya Polrestabes mempunyai pasukan terlatih akan menggencarkan razia pada tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.
Seperti laporan dari masyarakat Kutalimbaru, bahwasanya Lawpota Cafe Jalan Pantai Tak Gendong, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, diduga eksis menjual pil ekstasi atau inex dengan harga satu buktinya Rp 350 ribu.
Sehingga lokasi yang diduga di atas Tanah PTPN tidak digerebek oleh Polsek setempat.
"Saya duga uang koordinasi cukup besar untuk Polsek setempat yang telah diatur oleh manajemen Lawpota Cafe sebab, Diduga inex jenis baru yang dijual itu cukup murah seharga Rp 350 ribu, " ucap D Yanto kepada wartawan d Medan, Sabtu (9/8/2025).
Parahnya diduga anak - anak dibawah umur juga bebas menikmati dentuman musik selatan di Lawpota Cafe tersebut.
Selain diduga menyediakan wanita malam, inex jenis baru cukup banyak di Lawpota Cafe, seperti Burung Hantu, Kepala Singa, Labubu, Hello Kitty, Mercy, Tengkorak Ping, Tengkorak Hijau, Tengkorak Ungu dan lain - lain.
"Banyak yang melanggar aturan jam operasional. Meski Pemerintah Kota Medan dan Polda Sumut telah mengeluarkan aturan, tutup hingga pukul 04.00 WIB, namun masih banyak yang melanggar aturan itu. Lawpota Cafe juga melanggar aturan tersebut. Tapi belum pernah digerebek, " ujarnya..
Di TKP juga belum pernah sekalipun dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumut melakukan razia maupun tes urine kepada pengunjung. "Harapan saya dirazia juga Lawpota cafe seperti yang dilakukan oleh Polda Sumut yang terbukti ampuh untuk menutup sejumlah harga hiburan malam di Sumut maupun di Kota Medan. Artinya jangan ada pilih kasih dalam menindak hiburan malam di wilayah hukum Polrestabes Medan, " terangnya.
Keinginan warga juga, kalau bisa siapkan saja mobil patroli milik Polda Sumut atau Polrestabes Medan di Lawpota Cafe pasti ketakutan pengunjung itu. "Harus ada logo Polda Sumut atau Polrestabes Medan pasti langsung kena ke hulu hati pemilik Lawpota cafe..itu pun kalau ada keberanian dari Polda Sumut atau Polrestabes Medan, merazia Lawpota Cafe" jelasnya.
"Kalau tidak ampuh juga terpaksa, warga Kutalimbaru sekitarnya akan menggeruduk Mapolrestabes Medan untuk melakukan demo dan meminta menindak Lawpota Cafe yang cukup besar dan diduga menjual inex seharga Rp 350 ribu, " tandasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi terkait peredaran bebas inex di Lawpota Cafe masih irit berbicara.(Tim)