Deli Serdang - Maraknya Papan reklame berdiri liar di sejumlah titik strategis Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam dari warga yg resah karna merusak pemandangan, juga membahayakan pengguna jalan jika terjadi tumbang dan merugikan Pemkab Deli serdang diduga tak memiliki izin PBG Jenis Reklame dan membayar pajak, Minggu (10/08/2025) sekira pukul 15.00 Wib
Amatan awak media saat melintas di Kecamatan Pancur batu Kabupaten Deli Serdang berdiri tegak yang pendirian nya memakai medan jalan milik Pemerintah bahu jalan sangat merusak pemandangan dan membahayakan pengguna jalan, kondisi tersebut merusak estetika Daerah dan mengancam Citra Kabupaten Deli Serdang yang mengusung program SEHAT (Sehat Lingkungannya).
Bahkan ada juga di beberapa titik-titik seperti Jalan Arteri Bandara Internasional Kualanamu, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kota Lubukpakam, Tanjung morawa, Percut Seituan, dan Sunggal, kini perlahan berubah menjadi “hutan reklame” akibat penempatan papan iklan yang tidak tertata dan diduga ilegal.
Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya pihaknya berharap kepada Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marjuki segera mengambil tindakan tegas atas berdirinya papan Reklame berjejer (jarak 20meter) tertera atas pemilik Chanel 88 Handoko yang berlokasi di Pajak Pancur Batu, Ada apa ini apa ada dugaan Satpol PP main mata dengan pihak pengusaha," Sebut sumber yg tidak mau disebutkan namanya.
Sumber juga berharap kepada Kantor Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu pintu bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk bertindak tegas menertibkan seluruh papan reklame tanpa izin di kabupeten Deli Serdang,
Deli Serdang tidak boleh menjadi tempat reklame bergentayangan. Ini tidak hanya merusak wajah kota, tapi juga merugikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Sementara KasatpolPP Kabupaten Deliserdang Marjuki Saat di konfirmasi Awak media melalui telpon selulernya pihak nya berharap kepada warga bersabar, "kita sudh buat (SOP) saat ini kita msih Fokus di daerah Bandara Kualanamu," tinggal menunggu waktu kita akan tertipkan semuanya termasuk milik (Chenel 88) papan Reklame yang menjamur di kabupaten Deli Serdang, kita akan tertipkan semua, "kata Marjuki.
Terpisah Handoko diduga Pemilik Chanel88 papan Reklame saat di konfirmasi awak media juga belum menjawab WA yang di sampaikan wartawan melalui pesan Whatsapp bahkan saat awak media mencoba mengkonfirmasi Via Seluler juga tidak menjawab alias Bungkam.